1.
Tidak mengambil laba lebih
banyak, seperti yang lazim dalam dunia dagang. Jika dipikirkan perilaku
demikian ini, maka dapat dipetik hikmahnya, yaitu menjual barang lebih murah
dari saingan atau sama dengan pedagang lain yang sejenis, membuat konsumen akan
lebih senang dengan pedagang seperti ini, apalagi diimbangi dengan pelayanan
yang memuaskan.
2.
Membayar harga agak lebih
mahal kepada pedagang miskin, ini adalah amal yang lebih baik daripada sedekah
biasa.
3.
Memurahkan harga atau
memberi potongan kepada pembeli yang miskin, hal ini dapat mendapatkan pahala
yang berlipat ganda.
4.
Bila membayar hutang,
pembayaran dipercepat dari waktu yang telah ditentukan. Jika yang dihutang berupa barang, maka usahakan
dibayar dengan barang yang lebih baik, dan yang berhutang datang sendiri kepada
yang berpiutang pada waku pembayaranya. Bila hutang berupa uang, maka lebihkanlah
pembayarannya sebagai tanda terimakasih, walaupun tidak diminta oleh orang yang
berpiutang. Demikian yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
5.
Membatalkan jual beli, jika
pihak pembeli menginginkannya. Ini sejalan dengan “Customer is King” dalam ilmu
marketing. Pembeli itu adalah raja, jadi apa kemauanya perlu diikuti sebab
penjual harus tetap menjaga hati langganan, sampai langganan merasa puas.
Kepuasan konsumen adalah merupakan target yang harus mendapatkan prioritas dari
penjual. Dengan adanya kepuasan, maka langganan akan tetap terpelihara, bahkan
akan meningkat karena langganan lama menarik langganan baru. Ingatlah promosi
dari suatu produk yang berbunyi: “Kepuasan Anda dambaan kami”, Kami Ingin
Memberi Kepuasan yang Istimewa”, “Jika Anda Merasa Puas Beritahu Teman-teman
Anda, Jika Anda Tidak Puas Beritahu Kami”.
6.
Bila menjual bahan pangan
kepada orang miskin secara cicilan, maka jangan ditagih bila orang miskin itu
tidak mampu untuk membayarnya, dan membebaskan mereka dari utang jika meninggal
dunia.
Sumber:
Alma, Buchari. 2008. Kewirausahaan. Alfabeta: Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar