Aku sangat kecewa melihat kejadian hukum di Indonesia yang tidak
adil dan ruwet. Banyak berbagai kasus pejabat korupsi yang terjadi di tanah
air. Anehnya, sanksi bagi koruptor tidak membuat jera bagi mereka, justru kasus
korupsi semakin hari semakin meningkat dan merajalela. Mereka pejabat kaya
banyak yang mendapatkan potongan tahanan, sementara banyak berbagi kisah rakyat
miskin yang hanya mencuri barang sepele tapi mendapatkan hukuman yang berat. Berikut
ini adalah merupakan uraian gagasan dari pemikaranku untuk pencegahan budaya korupsi.
- Peranan Guru
Seorang Presiden pasti pernah sekolah dan yang mengajar adalah
guru, Pejabat pasti pernah sekolah dan yang mengajar adalah guru, guru pasti
pernah sekolah dan yang mengajar adalah guru, polisi pasti pernah sekolah dan
yang mengajar adalah guru juga. Seseorang yang pekerjaanya apa pun dan
dimanapun mayoritas pasti pernah menempuh pendidikan di bangku sekolah. Seorang yang melakukan korupsi juga pernah
sekolah dan di ajar oleh guru. Disinilah peran guru yang di butuhkan untuk
menanamkan sifat jujur, adil, dan berbagai sifat terpuji kepada siswanya.
Guru seharusnya tidak hanya mengajar siswa, tapi harus mendidik
siswa dalam proses kegiatan pembelajaran.
Maksudnya mendidik adalah guru tidak hanya memberikan materi pelajaran
saja, akan tetapi harus memberikan pendidikan moral juga. Selama aku sekolah aku
pernah mengamati banyak juga guru yang tidak serius dalam memberikan materi
apalagi memberikan pendidikan moral. Bahkan ada guru yang mempunyai perilaku
tidak terpuji dan diketahui oleh siswanya. Perilaku yang pernah aku ketahui
adalah guru selingkuh sampai tersebar di media masa, guru menjahili anak
perempuan yang cantik (beruntung ku tidak begitu cantik di mata guru itu, jadi
ku tidak pernah digodai), guru yang tidak adil dalam memberikan nilai, guru
merokok ketika mengajar, guru malas mengajar, guru telat dan jarang masuk untuk
mengajar, guru mencela siswa, dan banyak juga aku menjupai guru yang tidak
begitu menguasai materi. akan tetapi aku bersyukur, banyak juga guru yang telah berhasil memberikan ilmu dan membimbingku ke jalan yang benar.
Berdasarkan kejadian yang aku amati siswa SD itu
pemikiranya masih sempit tapi akhlaknya masih terjaga. Mereka di waktu sore
semangat untuk sekolah di TPQ, namun setelah lulus SD mereka sudah malu untuk
pergi ke TPQ. Semakin tinggi jejang pendidikan yang ditempuh oleh anak maka
daya pemikiranyapun semakin luas, akan
tetapi akhlaknya semakin rusak. Beruntunglah bagi mereka yang bisa menjaga
aklaknya, namun sangat kasihan bagi mereka yang sudah terjebak dalam lingkungan
yang buruk.
Kegiatan Ujian Nasional di Indonesia banyak diwarnai dengan
berbagai kecurangan. Tahun 2013 pemerintah mengadakan UNAS yang sangat ketat
dan sistemnya di buat 20 paket, lantas apakah siswa benar-benar bisa
mengerjakan soal dengan hasil pemikiranya sendiri??? Tidak,,,! aku mengetahui
dari cerita muridku di LBB banyak anak-anak yang membeli kunci jawaban dengan
harga 1 juta rupiah, terus darimanakah kunci jawaban itu bisa menyebar dan
bagaimanakah sistem keamananya??? Wallohualam
bisshowwab.. Menurutku UNAS itu tidak perlu dilakukan dech, karena banyak anak
yang takut tidak lulus sehingga mereka menghalalkan berbagai macam cara agar
bisa lulus dan secara tidak langsung sifat tidak jujur akan tertanam pada diri
siswa.
Saya sering menjumpai kegiatan seperti mencontek dan ngerpek yang
tejadi dikalangan para pelajar. Kegiatan mencontek pasti terjadi dan banyak
siswa yang melakukannya dan banyak guru juga yang tidak mengetahui keahlian siswa
dalam menyontek. Ketika di SD, MTs, dan MAN aku jarang dan bahkan tidak pernah yang
namanyan mencontek, tapi di bangku kuliah sekarang aku.... aku.... aku... aku
kadang-kadang mencontek juga, ups...! ketahuan juga hehehe....
maaf lagi kepepet (Jadwalku sangat padat sampai tidak sempat belajar)~.....
So Ayo....! Pesanku buat guru-guru, didiklah siswa dengan ilmu yang bermanfaat,
tuntunlah mereka untuk selalu beribadah kepada Alloh, dan tanamkanlah sifat
terpuji pada hati dan diri siswa, sehingga siswa akan enggan untuk melakukan perbuatan
tercela... Semangat untuk aku juga sebagai calon seorang guru.. Amiin....
hehehe
- Sanksi Tegas dan Menguntungkan
Berdasrkan informasi di TV yang aku liha, di Indonesia ada prokontra mengenai hukuman bagi koruptor, yakni hukuman mati. Aku mempunyai pendapat, bahwa hukuman mati bagi koruptor itu tidak efesien. Hukuman mati justru mengenakan si koruptor, bagiku koruptor itu harus mendapatkan siksaan dulu, maksudnya diberikan sanksi tegas. Misalnya, ada pejabat yang korupsi uang negara sebanyak 1 Triliun, maka dia harus mengembalikan uang 1 Triliun itu kepada negara. Semua harta benda si koruptor harus diambil sampai koruptor benar-benar miskin (terserah bagaimana nasib suami atau istri, salah sendiri korupsi). Selain itu koruptor harus merasakan pekerjaan rakyat pekerja berat, biar koruptor bisa merasakan susahnya mencari uang yang mereka ambil ntu. Hasil jerih payah kerja koruptor juga harus diserahkan kepada masyarakat miskin. Hehehe, tu angan-angan di benakku...Baca juga informasi yang bermanfaat tersedia di:Website resmi Nahdlatul Ulama www.nu.or.id
Media Muslim Terbaik www.muslimedianews.com
Media dakwah Islam terdepan www.cyberdakwah.com
Info & belajar Islam terkini www.islam-institute.com
Searh Engine Islam Tepercaya www.aswajanu.com